Kontrakan
Beranda Tips Tata Cara Membeli Tanah Kavling

Tata Cara Membeli Tanah Kavling

 Tata Cara Membeli Tanah Kavling – Seperti yang kita ketahui bersama, tanah memang merupakan salah satu jenis properti yang dapat digunakan sebagai sebuah investasi yang sangat menjanjikan. Mengingat jika adanya kenaikan harga jual di setiap tahunnya, banyak orang yang berbondong-bondong melakukan pembelian tanah.

Salah satu jenis tanah tanah yang cukup menarik minat banyak pembeli guna dijadikan sebuah properti investasi adalah tanah kavling. Banyaknya jumlah dan juga mudahnya dalam pencarian karena pada umumnya tanah kavling akan berada di lokasi yang cenderung strategis sehingga berpotensi besar adanya kenaikan nilai jual menjadi alasan utama kenapa banyak orang memilih untuk membeli tanah kavling.

Apa Itu Tanah Kavling?

 Tata Cara Membeli Tanah Kavling

Secara umum, tanah kavling dapat diartikan sebagai sebuah tanah yang memiliki bentuk dipetak-petak atau diparcelasi menjadi beberapa bagian atau unit yang lebih kecil dengan ukuran tertentu, yang mana tanah dengan jenis ini pada umumnya digunakan sebagai lahan pembangunan perumahan atau komersial seperti gedung perkantoran, toko, atau pusat perbelanjaan.

Tanah kavling biasanya akan dijual dalam satuan meter persegi atau dalam bentuk blok tertentu dengan ukuran yang sudah ditentukan. Pembeli bisa membeli satu atau beberapa kavling tergantung pada kebutuhan dan kemampuan finansial yang dimiliki.

Tata Cara Membeli Tanah Kavling

Setelah mengetahui secara jelas pengertian dari tanah kavling, berikut ini ada beberapa tips yang dapat kamu gunakan jika berminat untuk melakukan pembelian tanah kavling, untuk digunakan sebagai sebuah barang investasi ataupun lokasi pembangunan.

Hal tersebut penting untuk kamu ketahui, guna menghnidari terjadinya penipuan ataupun kerugian ketika menjualnya kembali, mengingat jika untuk membeli sebuah tanah kavling tentu membutuhkan dana yang cukup besar.

Berikut ini adalah beberapa tips atau cara yang dapat kamu gunakan ketika ingin membeli tanah kavling:

1. Mencari informasi dari agen atau situs properti terpercaya

Sebelum melakukan pembelian tanah kavling, hal pertama yang harus kamu lakukan adalah mencari agen ataupun situs yang menjual tanah kavling yang terindikasi aman dan terpercaya. Kamu dapat mencoba meminta rekomendasi dari beberapa teman atau kerabatmu guna memilih agen atau situs properti yang telah terbukti aman, sehingga kamu terhindar dari adanya penipuan.

Selain sebagai langkah antisipasi terjadinya penipuan pembelian, menggunakan jasa agen ataupun situs properti  juga akan memudahkanmu ketika melakukan survei lokasi, karena kamu mengetahui terlebih dahulu berbagai hal mengenai tanah tersebut seperti harga, lokasi, hingga besaran angsuran yang harus dibayarkan jika kamu menggunakan sistem pembelian KPT (Kredit Pemilikan Tanah).

2. Melakukan survei lokasi

Setelah kamu mendapatkan agen atau situs properti terpercaya dan merasa ada tanah kavling yang dinilai cocok dari segi harga, lokasi maupun hal-hal lainnya dari tanah kavling yang ditawarkan, langkah selanjutnya yang harus kamu lakukan adalah melakukan survei lokasi secara langsung.

Hal tersebut penting untuk kamu lakukan, guna memastikan jika tanah kavling yang kamu minati tersebut benar-benar berada di lokasi yang menjanjikan, baik dalam segi keuntungan harga jual jika tujuan pembelian merupakan sebuah langkah investasi, dan juga keamanan dan kenyamanan ketika pembelian tanah untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan.

Dengan melakukan survei secara langsung ke lokasi, kamu akan dapat mengetahui secara jelas apakah akan ada ancaman resiko yang mungkin akan kamu dapatkan jika melakukan pembelian tanah tersebut, sehingga kamu dapat membuat sebuah peta resiko guna mengatasinya.

3. Memeriksa dokumen

Salah satu faktor yang menyebabkan seseorang mengalami kerugian yang sangat besar ketika melakukan pembelian tanah kavling adalah di saat seseorang membeli tanah kavling yang ternyata bodong atau memiliki masalah dalam hal kepemilikan.

Maka dari itu, Setelah kamu merasa ada tanah kavling yang cocok dengan segala kriteria yang kamu inginkan, langkah berikutnya yang mesti kamu lakukan adalah menanyakan dan memeriksa dokumen atau surat-surat penting yang berkaitan dengan tanah kavling tersebut kepada pihak pemilik atau pengelola.

Jika tanah kavling yang hendak kamu beli sudah memiliki SHM (Sertifikat Hak Milik), kamu perlu memeriksa dan memastikan tingkat keaslian dari SHM tersebut dengan melakukan pemeriksaan keaslian dokumen SHM tersebut ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) setempat , sehingga kamu dapat dengan mudah jika ingin  melakukan pemindahan hak milik di kemudian hari, setelah selesai melakukan proses transaksi.

Namun ternyata, jika tanah kavling yang hendak kamu beli tersebut belum memiliki SHM dengan alasan jika tanah kavling tersebut merupakan tanah yang baru dibeli oleh pengembang dan belum melakukan proses legalitas kepemilikan, kamu berhak meminta dan memeriksa Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) , Surat Keterangan Tanah (SKT) dan juga  Hak Guna Bangunan (HGB) kepada pihak pengembang atau pemilik, yang nantinya dapat kamu gunakan sebagai dasar  melakukan legalisasi kepemilikan di kemudian hari.

4. Memeriksa ukuran dan batas tanah

Salah satu hal yang dapat menjadi sebuah jebakan sehingga memicu terjadinya kerugian terhadap pembelian tanah kavling yang dilakukan adalah tidak sesuainya ukuran luas dari tanah kavling tersebut. Oleh sebab itu, pastikan ukuran luas tanah secara nyata dari tanah kavling tersebut telah sesuai dengan ukuran luas yang tercantum di dalam Sertifikat Hak Milik (SHM).

Kamu dapat melakukan pemeriksaan terhadap batas-batas dari tanah tersebut, guna membantu dalam menentukan ukuran luas dari tanah kavling yang hendak kamu beli. Jika terasa tanah kavling yang akan kamu beli memiliki ukuran lebih dari 100 hektar, kamu dapat meminta bantuan dari BPN melakukan pengukuran.

5. Pengukuran budget

Meskipun melakukan pembelian tanah merupakan langkah investasi yang pada umumnya akan memiliki prospek keuntungan yang cukup menjanjikan, namun alangkah baiknya kamu juga perlu melakukan pengukuran terhadap budget atau kemampuan finansial yang kamu miliki.

Namun jika kamu ingin melakukan pembelian tanah kavling secara KPT (Kredit Pemilikan Tanah), kamu juga perlu memperkirakan segala estimasi yang menyakut biaya cicilan ataupun tenor pembayaran yang akan kamu pilih, yang harus kamu sesuaikan dengan pendapatn yang kamu miliki.

Jangan biarkan sebuah langkah investasi yang kamu lakukan dengan melakukan pembelian tanah kavling dengan cara KPT, justru akan menimbulkan sebuah permasalahan finansialmu karena kamu gagal atau macet melakukan pembayaran tagihan cicilan milikmu.

Penutup

Itulah sedikit informasi mengenai bagaimana tata cara membeli tanah kavling yang dapat kontrakan.web.id berikan. Melakukan pembelian tanah kavling memang merupakan sebuah langkah investasi jangka panjang yang dapat memberikan keuntungan yang besar.  Namun, sebagai calon pembeli, kamu tentu harus berhati-hati dan teliti dalam memilih tanah kavling yang akan dibeli, agar terhindar dari kerugian dan penipuan.

Terimakasih telah membaca…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan