Kontrakan
Beranda Tips Beginilah Cara Beli Rumah Lelang BTN

Beginilah Cara Beli Rumah Lelang BTN

Memiliki hunian pribadi berupa rumah yang nyaman tentu saja menjadi impian dan juga kebutuhan bagi sebagian banyak orang. Namun sayangnya, hal tentu saja hal tersebut bukanlah sebuah impian yang mudah  mudah untuk dicapai untuk saat ini.

Harga tanah yang semakin tinggi dan juga biaya pembangunan sebuah rumah yang juga besar, sehingga membuat orang-orang harus rela menunggu bertahun-tahun guna mengumpulkan biaya untuk membeli ataupun membangun rumah impian mereka.

Namun apakah kamu tahu jika sebetulnya kamu dapat memiliki rumah dengan biaya yang lebih murah? Salah satu alternatif cara yang dapat dilakukan jika ingin memiliki rumah dengan biaya yang cukup miring adalah dengan membeli rumah lelang.

Rumah lelang adalah hunian yang menjadi telah menyandang status sebagai barang sitaan bank, yang  diakibatkan karena debitur dari rumah tersebut tidak dapat lagi membayar atau melunasi cicilan yang telah ditentukan dan disepakati sebelumnya.

Dengan memberlakukan pemotongan harga(discount) sebesar 10% dari harga jual asli di pasaran, membeli rumah lelang menjadi sebuah kesempatan emas bagi siapa saja yang ingin memiliki rumah dengan harga yang lebih murah dan berkualitas.

Kelebihan dan Kekurang Membeli Rumah Lelang

Sebelum kamu memutuskan untuk membeli rumah dengan kondisi second atau rumah lelang, alangkah baiknya kamu mengetahui kelebihan dan kekurangan dari pembelian rumah lelang, agar dapat kamu jadikan bahan pertimbangan sebelum memutuskan untuk melakukan pembelian. Berikut ini adalah kelebihan dan juga kekurangan dari membeli rumah lelang:

  • Kelebihan

  1. Menghemat biaya, karena biasanya rumah lelang akan dijual dengan harga yang lebih murah dari harga jual di pasaran.
  2. Berkesempatan untuk mendapatkan rumah dengan kondisi yang siap huni.
  3. Berada dalam area yang berkembang. Karena pada umumnya, rumah dengan sistem debit akan dibangun pada lokasi yang strategis, memiliki akses jalan yang mudah dan juga dekat dengan fasilitas umum.
  4. Mendapatkan keringanan pajak. Karena pada aturannya, pembayaran BPHTB rumah lelang akan berpatokan pada pajak transaksi jual beli tanah atau bangunan dari risalah lelang, bukan dari NJOP.
  • Kekurangan

  1. Berpeluang mendapatkan rumah dengan kondisi yang tidak lagi maksimal.
  2. Memerlukan tindakan survey yang betul-betul teliti karena situasi lingkungan yang belum terjamin.
  3. Berpotensi tidak bisa langsung menghuni rumah lelang tersebut. Hal ini dikarenakan seringkali rumah lelang tersebut masih dihuni oleh pemilik sebelumnya karena urusan dokumen yang belum terselesaikan
  4. Rawan terjadi sengketa hukum.

Cara Beli Rumah Lelang BTN

Bank BTN ( Bank Tabungan Negara) yang merupakan bank milik BUMN, menyediakan fasilitas berupa layanan pembelian rumah lelang, yang dapat dilakukan oleh semua kalangan masyarakat yang merasa mampu dan menginginkan. Bagi kamu yang merasa tertarik melakukan pembelian rumah lelang melalui Bank BTN, berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  1. Melakukan pendaftaran dan pengaktifan akun melalui https://lelang.go.id/;
  2. Menyiapkan persyaratan dokumen yang diperlukan seperti :
    • Kartu identitas diri (KTP)
    • NPWP
    • Rekening pribadi
  3. Buka web browser pada handphone atau komputermu, lalu kunjungi alamat website dari situs resmi rumah lelang BTN, dengan menggunakan link https://rumahmurah.btn.co.id/
  4. Lakukan pengisian lokasi dan juga estimasi range harga dari rumah yang ingin kamu cari, lalu klik “Cari”
  5. Kamu akan ditampilkan beberapa rumah yang sesuai dengan kriteria harga yang kamu inginkan, dan lakukanlah pemilihan.
  6. Jika kamu telah memilih unit rumah yang terasa cocok, lengkapilah from peminat lalu klik “Submit”
  7. Menghubungi petugas BTN yang bertugas mengelola agunan dari unit rumah tersebut.
  8. Tunggu proses pengajuan ditindaklanjuti oleh pihak BTN;
  9. Membayar uang jaminan sebesar 20% dari harga jual total, agar kamu dapat mengikuti kegiatan lelang dari rumah tersebut yang akan diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL);
  10. Jika proses pengajuan yang kamu lakukan berhasil, kamu akan dihubungi oleh BTN.

Selama permohonan pengajuan yang kamu lakukan dilakukan pemprosesan, kamu yang menyandang sebagai calon debitur selanjutnya, dapat melakukan tindakan survey secara langsung terhadap unit rumah yang diinginkan, guna mengetahui kondisi bangunan dan lingkungan sekitar.

Keuntungan Melakukan pembelian rumah lelang di BTN

Memilih untuk mencoba membeli rumah lelang melalui Bank BTN memanglah memiliki berbagai manfaat yang sangat menguntungkan bagi calon debitur. Dalam aturan dan skema pada umumnya, bagi seseorang yang ingin membeli rumah lelang, diharuskan untuk segera melunasi pembayaran secara total agar DP rumah yang telah diberikan tidak menjadi hangus. Namun jika kamu menggunakan layanan pembelian rumah lelang dari Bank BTN, kamu dapat menggunakan skema pembayaran KPR dengan mengunjungi kantor cabang terdekat.

Keuntungan lainnya jika kamu menggunakan layanan pembelian rumah lelang di Bank BTN adalah adanya promo bunga dari pemilihan skema pembayaran KPR dan juga pembayaran kredit yang dapat dilakukan dengan jangka panjang, yaitu hingga 30 tahun.

Baca Juga : Cara Mengurus Sertifikat Tanah Dari AJB

Tips Ketika Ingin Membeli Rumah Lelang

Menawarkan harga jual yang murah membuat sebagian orang mungkin akan langsung tertarik untuk melakukan pembelian rumah lelang, tanpa memperhatikan adanya dampak buruk dan penyesalan yang mungkin saja akan didapatkan. Agar hal tersebut tidak terjadi, langkah baiknya kamu mengetahui beberapa tips sebelum kamu melakukan pembelian rumah lelang berikut ini:

1.Melakukan Survey Harga Pasar

Meskipun harga jual yang diberikan dari rumah lelang pada umumnya akan lebih rendah dari harga jual normal dipasaran, namun tidak ada salahnya jika kamu terlebih dahulu melakukan survey harga di pasaran dari rumah lelang yang ingin kamu beli, agar kamu mendapatkan harga yang terbaik. Kamu dapat menggunakan bantuan dari fasilitas aplikasi survey harga rumah ataupun bertanya langsung pada tetangga sekitar lokasi rumah lelang.

2.Melakukan Pengecekan Dokumen Kepemilikan

Pada umumya, timbulnya permasalahan terjadinya penyitaan rumah adalah debitur sudah tidak sanggup lagi untuk melakukan pembayaran cicilan dari rumah tersebut. Maka dari itu, besar kemungkinan jika debitur tersebut memiliki permasalahan pada keuangan.

Demi menghindari timbulnya permsalahan dan resiko di kemudian hari setelah melakukan pembelian, lakukan pengecekan terhadap keberadaan dokumen kepemilikan (sertifikat) dari rumah tersebut dan pastikan rumah lelang tersebut tidak dalam kondisi sengketa.

3.Melakukan Survei Kondisi dan Lokasi Rumah

Jangan mudah percaya terhadap tampilan gambar yang disajikan pada halaman situs penyedia penjualan rumah lelang. Tindakan survei secara langsung perlu untuk dilakukan, guna memastikan kondisi rumah lelang yang hendak dibeli, dan juga kondisi lokasi di sekitar rumah lelang tersebut. Jika kamu merasa tidak terlalu memahami hal-hal yang berhubungan dengan bangunan, alangkah baiknya kamu meminta bantuan saudara, teman ataupun orang yang memahami bidang tersebut.

4.Mengecek Pembayaran PBB dan Tagihan Lainnya

Selain melakukan pengecekan pada dokumen kepemilikan(sertifikat) dari rumah lelang, melakukan pengecekan pada pembayaran PBB selama 2-5 tahun terakhir ataupun tagihan-tagihan lainnya juga perlu untuk dilakukan. Hindari membeli rumah lelang yang memiliki riwayat penunggakan pembayaran PBB dan tagihan lainnya.

 

Sekian informasi mengenai bagaimana cara membeli rumah lelang di Bank BTN, semoga informasi pada artikel ini dapat bermanfaat bagimu. Terimakasih telah membaca…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan