Cara Menyewakan Tanah Untuk Tower BTS

Daftar isi:
Melakukan pembangunan tower BTS ( Base Transceiver Station) di pemukiman penduduk dengan jumlah yang lebih banyak dan lebih dekat di suatu daerah, merupakan sebuah hal yang penting dan mungkin saja akan segera dilakukan, karena mengingat semakin pesatnya perkembangan dunia digitalisasi sekarang ini.
Meningkatnya penggunaan telepon genggam di kalangan masyarakat, namun tidak diimbangi dengan jumlah tower BTS yang tersedia di setiap daerah, mengakibatkan lemahnya sinyal telepon di daerah tersebut, sehingga berdampak pada kualitas suara ketika melakukan panggilan telepon dan juga pengaksesan internet yang menjadi buruk.
Dalam membanguan sebuah towe BTS ( Base Transceiver Station), tentu saja akan membutuhkan sebidang tanah dengan ukuran dan lokasi yang tepat, untuk mendirikan tower tersebut. Jika kamu memiliki sebidang tanah yang kamu nilai cocok untuk dijadikan tempat pendirian tower BTS, kamu dapat menjadikan tanah yang kamu miliki sebagai ladang pemasukan. Yaitu dengan menyewakan tanah tersebut pada perusahaan telekomunikasi, untuk dijadikan tempat pendirian tower BTS ( Base Transceiver Station).
Cara Menyewakan Tanah Untuk Tower BTS
Agar kamu dapat menyewakan tanah yang kamu miliki untuk dijadikan lokasi pendirian tower BTS ( Base Transceiver Station), terlebih dahulu kamu harus melakukan pengajuan permohonan pendirian tower BTS di lokasi tanah yang kamu miliki tersebut, melalui halam resmi dari PASTI (https://pasti.baktikominfo.id/)
Namun pada aturannya, proses pengajuan pendirian tower BTS melalui PASTI, hanya dapat dilakukan oleh sebuah organisasi seperti Pemerintah Daerah, Pemerintah Lembaga, Lembaga Sosial, Swasta, BUMN, BUMD, dan organisasi lainnya. Namun jika kamu merupakan individu atau perorangan, kamu dapat melakukan proses pengajuan pembangunan tower BTS melalui Pemerintahan Desa atau Kelurahan.
Jika kamu merasa tertarik untuk menyewakan lahan tanah yang kamu miliki, berikut ini adalah prosedur pengajuan pembangunan tower BTS melalui PASTI:
1.Melakukan Pendaftaran Organisasi
Setelah kamu berhasil login ke halaman website resmi dari PASTI, langkah pertama yang harus kamu lakukan jika ingin melakukan pengajuan pembangunan tower BTS di lokasi yang kamu miliki adalah melakukan pendaftaran organisasi.
Dalam melakukan pendaftaran oraganisasi baru, ada beberapa informasi yang harus kamu penuhi sebagai berikut secara detail dan benar :
- Melakukan pengisian alamat email penanggung jawab dari pendaftaran organisasi.
- Jenis organisasi yang didaftarkan.
- Nomor telepon dari penanggung jawab aplikasi
- Mengisi wilayah administratif dimana organisasi itu dibuat
- Mengisi nama organisasi yang dibuat
- Setelah semua data-data dan informasi yang diperlukan terasa sudah benar dan lengkap, klik tombol ‘Ajukan’.
- Pemohon akan menerima email yang berisikan verifikasi.
2.Melakukan Pendaftaran Akun
Setelah proses pendaftaran organisasi pemohon selesai dan verifikasi akun telah berhasil dilakukan, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran akun. Seperti halnya dalam pendaftaran organisasi baru, proses pendaftaran akaun juga mewajibkan kamu kamu mengisi beberapa informasi berikut ini secara lengkap dan benar :
- Jenis Organisasi.
- Wilayah administratif Organisasi
- Nama pengguna (user name).
- Alamat email.
- Nama penanggung jawab.
- Nomor telepon.
- Password.
- Melampirkan SK Pendaftaran User.
- Setelah melakukan pendaftaran, pemohon akan mendapatkan email verifikasi.
- Pengguna dapat masuk (log in) ke laman BAKTI.
3.Proses Pengajuan Pembangunan Tower BTS
Setelah kedua tahapan di atas telah berhasil kamu selesaikan, langkah terakhir adalah melakukan proses pengajuan pembangunan tower BTS. Kamu dapat melakukan proses pengajuan pembangunan dengan mengakses halaman utama website PASTI, lalu pilih pada menu pilihan “Pembangunan BTS”.
Setelah berhasil masuk kedalam menu pilihan tersebut, kamu akan tampilkan dua menu pilihan yang dapat kamu akses:
a.Dashboard Pemohon
Setelah kamu masuk ke dalam menu pilihan “Pembangunan BTS”, kamu sebagai pemohon akan melihat dashboard pemohon. Pada dashboard pemohon tersebut, akan memberikan tampilan berupa progres dari pengajuan akses internet (AI) dan progres pengajuan tower BTS.
Baca Juga : Cara Menghitung NJOP Tanah
b.Permohonan Baru
Menu pilihan selanjutnya yang akan kamu temui adalah dashboard “Permohonan Baru”. Pada dashboard inilah kamu nantinya dapat melakukan pengajuan pembangunan tower BTS ( Base Transceiver Station), pada lokasi tanah yang kamu miliki
Untuk melakukan pengajuan pembangunan tower BTS pada lokasi tanah yang kamu miliki, berikut ini ada data-data dan juga informasi yang harus kamu lengkapi:
- Detail permohonan & kontak pemohon.
- Detail lokasi (isi dengan titik Latitude & Longitude).
- Akses & Perangkat.
- Kelengkapan berkas (unggah gambar lokasi permohonan dalam bentuk JPEG beserta ‘Geo Tagging’.
- Konfirmasi.
Setelah beberapa informasi dan data-data yang diperlukan telah terasa kamu isiskan dengan benar, kamu dapat melakukan proses pengajuan. Setelah pengajuan telah berhasil di submit, BAKTI akan berkoordinasi dengan dinas komunikasi dan informatika Kota/Kabupaten setempat, dan dilanjutkan dengan kegiatan survey lokasi yang dilakukan oleh petugas untuk memeriksa kemungkinan pemasangan BTS yang baru.
Jika kondisi lokasi yang kamu tawarkan disetujui karena dinilai memenuhi persyaratan untuk dilakukan pembangunan tower BTS, pembangunan tower BTS pada tanah yang kamu sewakan akan segera dilakukan. Pada umumnya, proses pengadaan menara BTS berkisar paling lama 5-6 bulan.
Itulah informasi mengenai bagaimana menyewakan tanah yang kamu miliki untuk dijadikan tempat pendirian tower BTS ( Base Transceiver Station).( Base Transceiver Station). Perlu untuk kamu ketahui, jika ingin menyewakan tanah untuk dijadikan sebagai lokasi pendirian tower BTS, tidak bisa dilakukan oleh perorangan, pengaju diwajibkan dalam bentuk organisasi.
Terimakasih telah membaca, semoga informasi tersebut bermanfaat bagimu…