Kontrakan
Beranda Tips Cara Gadai Sertifikat Rumah Di Pegadaian

Cara Gadai Sertifikat Rumah Di Pegadaian

Cara Gadai Sertifikat Rumah Di Pegadaian – Sertifikat rumah menjadi salah satu dokumen barang yang memiliki fungsi begitu penting. Bukan hanya sebagai identitas legal atas kepemilikan rumah, sertifikat rumah juga dapat dijadikan sebagai barang untuk jaminan peminjaman uang (Gadai).

Kondisi finansial seseorang memanglah tidak selalu dapat ditebak. Kadang kala ada masa dimana kamu tidak memiliki cukup uang, namun ada kebutuhan besar mendesak yang harus segera dicukupi . Jika kamu memiliki sertifikat rumah, barang tersebut bisa kamu jadikan sebagai salah satu solusi untuk mendapatkan uang dengan waktu yang cukup cepat.

Pada umumnya, pihak pegadai akan mampu menawarkan pinjaman hingga sebesar 70%-80% dari nilai jual rumah, jika barang yang digunakan sebagai jaminan merupakan sertifikat rumah. Namun sebelum itu, kamu harus selektif dalam menentukan lembaga bank atau lembaga pembiayaan yang akan kamu pilih sudah terbukti resmi legalitasnya dengan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Melalui artikel ini, kontrakan.web.id akan membahas secara bagaimana cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian secara lengkap dan detail.

Tips Sebelum Melakukan Pegadaian Sertifikat Rumah

Sertifikat merupakan sebuah dokumen penting yang harus kamu jaga karena dokumen ini menyangkut identitas kepemilikan resmi dari rumah yang kamu miliki. Maka dari itu, jika kamu ingin menggunakan sertifikat rumah barang jaminan untuk di gadai, berikut ada beberapa tips yang dapat kamu gunakan, agar gadai sertifikat rumah yang akan kamu lakukan dapat menjadi pegadaian sertifikat yang aman

  1. Memilih lembaga pembiayaan yang sudah terdaftar resmi di OJK(Otoritas Jasa Keuangan) dan APPI(Asuransi Perusahaan Pembiayaan Indonesia).
  2. Pilih lembaga yang sudah memiliki riwayat pembiayaan berpredikat baik dan dapat dipercaya.
  3. Perhatikan layanan yang diberikan oleh petugas yang bekerja pada lembaga pembiayaan tersebut
  4. Memilih lembaga pembiayaan yang sudah berpengalaman.
  5. Membandingkan produk kredit yang diberikan antar lembaga pembiayaan.
  6. Pilihlah lembaga pembiayaan yang menyediakan tenor pembayaran kredit yang paling lama.
  7. Pahmi terlebih dahulu akan resiko yang kamu dapatkan  dari melakukan pegadaian sertifikat rumah.

Jika kamu sudah memahami  beberapa tips di atas dan merasa ada salah satu lembaga pelayanan pembiayaan yang cocok dengan kriteria yang kamu inginkan, silahkan menjadikan lembaga pembiayaan tersebut menjadi pilihan.

Cara Gadai Sertifikat Rumah Di Pegadaian

Lembaga pemberi layanan pembiayaan yang cukup terkenal saat ini karena sudah terbukti  memiliki banyak peminat adalah Pegadaian. Pegadaian merupakan salah satu lembaga pelayananan pemberi pembiayaan milik BUMN yang menawarkan kemudahan dalam pencairan dana, dengan jangka waktu pembayaran lebih lama dan proses yang lebih mudah.

Merupakan salah satu anak dari perusahaan dari Bank BRI yang merupakan bank milik BUMN, sehingga legalitas resmi Pegadaian tidak perlu diragukan lagi.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan pegadaian sertifikat rumah di lembaga pembiayaan Pegadaian:

1.Mencari Informasi secara detail tentang  Pegadaian

Sebelum kamu mendatangi langsung kantor Pegadaian, alangkah baiknya kamu terlebih dahulu mencari informasi selengkap mungkin mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan sistem pembiayaan yang digunakan pada layanan pembiayaan di Pegadaian.

Informasi yang kamu cari dapat menyangkut berbagai hal, seperti : besar bunga yang ditetapkan , besarnya biaya-biaya tambahan, jumlah pinjaman yang bisa diberikan Pegadaian, serta jangka waktu pinjaman.

Bukan hanya itu, sebelum kamu mendatangi kantor Pegadaian alangkah baiknya kamu kembali mengecek tentang legalitas sertifikat rumah yang akan kamu gunakan dan juga memastikan rumah yang kamu akan gunakan sebagai barang gadai tidak sedang dalam sengketa. Hal itu bertujuan agar kamu tidak mengalami kesulitan nantinya ketika ingin melakukan pengajuan pembiayaan di Pegadaian.

Untuk melakukan konfirmasi tentang informasi yang kamu dapatkan dan juga jika ingin mengetahui informasi tentang layanan pemberian pembiayaan secara lengkap dan detail, kamu bisa langsung mengunjungi halaman website resmi dari Pegadaina, untuk menggunakan fitur live chat yang tersedia.

2.Mendatangi kantor Pegadian

Jika semua informasi yang kamu dapatkan sudah terasa cukup dan sudah membuat dirimu yakin jika Pegadaian adalah lembaga yang tepat untuk kamu jadikan pilihan, kamu dapat mendatangi langsung kantor Pegadaian terdekat dengan membawa dokumen persyaratan dan mengisi formulir. Adapun dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan pengajuan pembiayaan di Pegadaian adalah sebagai berikut:

  1. Minimal berusia 21 tahun saat pengajuan dan maksimal 65 tahun saat kredit berakhir.
  2. Kartu Identitas (KTP) asli beserta fotokopi
  3. Kartu Keluarga asli beserta fotokopi
  4. Fotokopi Surat Nikah jika sudah menikah;
  5. Sertifikat rumah asli ( Sebagai bahan agunan)
  6. Slip gaji atau bukti usaha
  7. Bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi Dan Bangunan)
  8. IMB (Izin Mendirikan Bangunan) untuk UP lebih dari Rp 50 juta

Setelah semua persyaratan dokumen di atas telah kamu serahkan kepada petugas pelayanan, kamu akan diarahkan untuk melakukan pengisian formulir pengajuan.

3. Verifikasi  Lokasi

Setelah semua dokumen persyaratan telah berhasil kamu lengkapi dan juga pengisian formulir pengajuan pembiayaan telah selesai kamu lakukan, pihak pegadaian akan melakukan mengirim Tim mikro dari Pegadaian melakukan verifikasi berkas dan survey lokasi beberapa hari selanjutnya.

Hal ini dilakukan untuk memvalidasi kebenaran sertifikat dan juga membantu dalam menentukan harga jual rumah yang digunakan sebagai agunan.  Apabila disetujui, dana pinjaman akan cair dalam jangka waktu 1-5 hari kerja, tergantung dari besaran nominal yang Anda pinjam.

Keuntungan Menggadaikan Sertifikat Rumah Di Pegadaian

Pegadaian yang merupakan lembaga BUMN pemberi layanan pembiayaan terpercaya yang telah diakui secara resmi tingkat legalitasnya oleh Pemerintah melalui OJK dan APPI, dapat kamu jadikan sebagai lembaga pembiayaan yang terpercaya guna menjadikan sertifikat rumah sebagai bahan agunan.

Selain merupakan lembaga pembiayaan resmi, berikut ini ada beberapa keuntungan jika kamu menjadikan sertifikat sebagai bahan agunan di Pegadaian:

  1. Terpercaya karena Pegadaian merupakan BUMN yang telah berdiri selama puluhan tahun
  2. Jangka waktu pembayaran cukup lama dengan bunga yang relatif ringan.
  3. Pencairan dana dapat dilakukan dalam waktu cepat
  4. Terdapat layanan pengukuran nilai barang secara akurat
  5. Pinjaman Rp1 juta sampai Rp200 juta
  6. Sesuai prinsip syariah

Baca Juga : Cara Beli Tanah Di Metaverse

Penutup

Seperti itulah bagaimana cara menjadikan sertifikat rumah menjadi barang agunan untuk mendapatkan kredit pinjaman. Pegadaian yang merupakan lembaga pemberian resmi milik BUMN, dapat kamu jadikan alternatif pilihan layanan pemberian pembiayaan. Cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian juga dapat dilakukan dengan mudah jika kamu telah mampu melengkapi segala persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Terimakasih telah membaca, semoga informasi tersebut bermanfaat……

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan