Kontrakan
Beranda Tips Cara Pasang Listrik Untuk Kontrakan

Cara Pasang Listrik Untuk Kontrakan

Kontrakan.web.id – Saat kamu membuat ataupun membangun rumah kontrakan selain material yang digunakan, kamu harus memperhatikan pemasangan listrik rumah tersebut. Mulai dari lingkurang, ketersediaan air, lokasi, dan instalasi listrik adalah unsur penting yang membuat kehidupan di dalamnya nyaman.

Kali ini kami akan memberikan tips bagaimana cara pasang listrik untuk kontrakan. Tidak terkecuali cara pemasangan kwh meter yang terkait pada instalasi listrik dalam perumahan. Apa itu kwh meter?

KWH Meter adalah alat yang digunakan untuk mengukur total energi listrik (atau listrik) yang dikonsumsi oleh peralatan yang diambil dari energi listrik dari catu daya utama di rumah.

Cara Pasang Listrik Kontrakan dan Kos-kosan

Nah, sebelum kamu memasang listrik untuk bangunan yang baru berdiri, sebaiknya kamu tahu jenis-jenis pelayanan listrik dari PLN. Saat ini instalasi listrik ada dua, pascabayar dan prabayar.

Apa bedanya? Yang membedakan antara keduanya adalah sistem pembayarannya. Waktu pembayaran listrik prabayar adalah di awal, dimana kamu harus membeli pulsa yang berupa nomor token untuk dimasukan kwh meter. Token listrik mirip dengan pulsa, kamu beli 50 ribu akan dapat jumlah listrik senilai 50 ribu, jika token habis maka listrik padam.

Sedangkan listrik prabayar, kamu bebas mengunakannya sesuai kebutuhan, barulah selama satu bulan akan ditotal berapa jumlah penggunaan beserta tagihannya. Kamu tidak perlu khawatir listrik akan padam karena sistem pembayarannya di akhir, pakai dulu baru bayar.

Tentunya kedua pelayanan tersebut memilki kelebihan dan kekurangan masing-masing, jadi kamu harus memilih dengan bijak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kamu ya!

Cara Pasang Listrik dengan Datang ke Kantor PLN

Pertama, kamu bisa datang ke kantor layanan PLN yang lokasinya sesuai dengan kontrakan atau kost-kostan baru tersebut. Jangan lupa untuk datang bukan dengan tangan kosong, tapi membawa dokumen yang dibutuhkan. Kamu juga bisa menghubungi call center PLN di nomor 123.

Usai menyelesaikan proses administrasi, selanjutnya petugas PLN akan melakukan survey lapangan. Kemudian kamu akan diminta untuk menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL). Selesai deh, PLN akan melakukan penyambungan listrik ke rumah kamu setelah seluruh proses selesai.

Syarat Pasang Listrik Kontrakan

  1. Fotocopy SIM/KTP yang masih berlaku.
  2. Siapkan peta lokasi atau denah kos-kosan untuk memudahkan petugas PLN melakukan survei lapangan.
  3. Jika pengajuan permohonan kamu wakilkan ke keluarga, jangan lupa sertakan surat kuasa.

Cara Pasang Listrik Baru untuk Kos-kosan

  1. Kunjungi kantor PLN terdekat dengan membawa dokumen persyaratan permohonan
  2. Tunggu pihak PLN melakukan survei lapangan
  3. Melakukan pembayaran administrasi. Siapkan uang lebih untuk biaya jaminan, materai, dan token listrik minimal Rp5.000
  4. Menanda tangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL)
  5. Tunggu petugas PLN datang ke alamat Anda dan akan segera melakukan pemasangan.

Cara Pasang Listrik Kontrakan Secara Online

Di atas sudah dijelaskan bagaimana cara pasang listrik secara langsung dengan mendatangi kantor PLN, lantas gimana caranya kalau online? Kamu bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mencobanya:

  1. Buka website PLN di www.pln.co.id
  2. Klik Pelayanan Pelanggan
  3. Pilih Menu Sambungan Baru – Akan muncul halaman Syarat dan Ketentuan untuk Pasang Baru, turunkan hingga paling bawah dan pencetlah tombol Setuju setelah kamu selesai membaca tulisan tentunya
  4. Isi Data Pelanggan – Jangan lupa untuk mengisi formulir pendaftaran dengan data yang lengkap dan benar sesuai dengan Kartu Identitas yang kamu miliki.
  5. Isi Data Pemohon – Selanjutnya kamu wajib mengisi Data Pemohon dengan lengkap dan benar agar data kamu bisa terdaftar.
  6. Isi Menu Tarif Daya yang ingin Dipasang – Setelah mengisi data kamu dapat menekan menu Hitung Biaya.
  7. Klik menu – Dari menu itu kamu bisa mengetahui berapa banyak nominal yang harus dibayarkan untuk membuat sambungan listrik baru di rumah.
  8. Melakukan Pembayaran melalui ATM atau di kantor PLN  

Baca juga10 Tips Membeli Rumah Bekas Agar Tidak Tertipu

Cara Pasang Listrik untuk Kontrakan Lewat Telfon

Langkah pemasangan sambungan listrik baru melalui telepon :

  1. Hubungi Call Center PLN di nomor 123.
  2. Sampaikan permintaan memasang sambungan baru di kontrakan kamu.
  3. Selanjutnya kamu akan diminta untuk melengkapi berkas-berkas administrasi seperti kartu identitas dan peta dimana lokasi kontrakan berada.
  4. Tim dari PLN akan melakukan survei untuk mengukur jarak tiang listrik, jarak trafo, dan hal teknis lainnya.
  5. Kamu akan diminta untuk membayar sambungan listrik baru di kantor PLN atau melalui bank yang telah ditentukan.
  6. Setelah membayar, kamu juga diharuskan menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
  7. PLN akan memasang sambungan listrik baru yang terhubung ke rumah kamu.

Biaya Pasang Listrik Terbaru

Untuk kamu yang ingin melakukan pemasangan listrik untuk kontrakan, berikut ini gambaran biaya pemasangan listrik tahun 2022.

Biaya Pasang Listrik Pra Bayar 

Berikut ini perincian biaya pemasangan listrik pra bayar.

Daya Listrik

Biaya Pemasangan
450 VA

230.000
900 VA

863.000
1.300 VA

1.238.000
2.200 VA

2.082.000
3.500 VA

3.411.500

Biaya Pasang Listrik Pasca Bayar

Berikut ini perincian biaya pemasangan listrik pasca bayar.

Daya Listrik

Biaya Pemasangan
450 VA

Rp 242.900
900 VA

Rp 1.390.900
2.200 VA

Rp 2.372.200
3.500 VA

Rp 3.941.000

Demikian artikel tentang cara pasang listrik untuk kontrakan, rumah, dan kost-kostan lengkap dengan harganya. Semoga artikel ini dapat membantu kamu dalam pemasangan listrik, ada baiknya kamu juga berkonsultasi dengan pihak PLN untuk menghindari kesalahan dalam pemasangan dan kendala setelahnya. Terimakasih sudah membaca!

Itulah cara pemasangan kWh meter listrik sederhana yang pastinya akan sangat mudah Pins ikuti. Ingat untuk selalu berkonsultasi kepada pihak PLN untuk pemasangan dan juga bila ada kendala setelahnya. Hal tersebut untuk menghindari adanya akibat berbahaya yang tidak kita inginkan terjadi. Semoga bermanfaat ya Pins!

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan